Rabu, 13 Agustus 2008

Prof.Dr.Christian Snouck Hurgronje (1857-1936)


Snouck Hurgronje Alias Abdul Ghaffar?
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=10681
Oleh H. ROSIHAN ANWAR

PROF. Dr. Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936) penasihat pemerintah
Hindia Belanda awal abad ke-20, terkenal di Aceh dan Pasundan, juga punya
nama Islam, Abdul Ghaffar. Betulkah dia seorang mualaf?

Tanggal 21 Februari 1885, Snouck tamatan Universitas Leiden berusia 28
tahun mulai tinggal di Mekah selama enam bulan. Tujuannya, mempelajari
Islam dari para ulama Mekah dan mengumpulkan keterangan tentang jemaah
haji dari Hindia Belanda yang bermukim di sana.

Bagaimanakah Snouck sebagai seorang Nasrani bisa memasuki "tanah haram"
dan bersembahyang di Masjid Al-Haram? Jawaban yang diberikan ialah Snouck
telah memeluk agama Islam dan namanya menjadi Abdul Ghaffar. Namun, soal
ini menjadi bahan perdebatan di kalangan para sarjana Belanda.

Saya balik-balik lagi sebuah buku yang telah lama terbit dan lusuh
penampilannya berjudul Snouck Hurgronye en de Islam, berisi delapan
tulisan mengenai kehidupan dan karya seorang orientalis dari zaman
kolonial, disusun oleh P. Sj. van Koningsveld. Di situ dikatakan bahwa di
mata gubernur Turki (pada waktu itu, negeri Arab diperintah oleh sultan
Turki), begitu juga di mata Syarif Akbar Arab dan lingkungannya, kemudian
bagi banyak ulama di Mekah, Snouck adalah "seorang Belanda Muslim. Seorang
sarjana yang datang ke Mekah untuk belajar dan naik haji."

Berdasarkan keterangan buku harian Snouck sewaktu di Jedah, Koningsveld
merekonstruksi bahwa upacara mengislamkan Snouck terjadi di hadapan Kadi
Jedah, dihadiri oleh dua orang saksi, tanggal 16 Januari 1885. Snouck
mengucapkan kalimat syahadat pada kesempatan itu.

Kenyataan Snouck sudah menjadi mualaf tidak disangkal oleh Wakil Konsul
Belanda di Jedah P.N. van der Chijs yang menulis surat kepada Snouck yang
masih berada di Mekah tanggal 3 Agustus 1885 dengan nama Abd Al-Ghaffar,
dengan catatan dari Chijs "Uw aangenomen nieuwe naam" (nama baru anda yang
telah diterima).

Bukti yang lain ialah sebuah foto dari arsip keluarga pengacara Jedah Abd
Ar-Rahman Nasif yang memperlihatkan Snouck ketika mengunjungi pejabat
gubernur Turki. Snouck yang duduk di baris depan memakai tutup kepala
tarboesj atau fez (seperti kopiah atau peci di Indonesia) dan dengan
begitu Snouck ingin menegaskan bahwa dia termasuk kelompok orang yang
mengenakan tarboesj dan memang tergolong "salah satu dari mereka".

Di negeri Arab, waktu itu Snouck mengadakan hubungan erat dengan dua ulama
yang berasal dari Jawa Barat yaitu Raden Haji Aboebakar Djajadiningrat
(dari Pandeglang) dan Raden Haji Hasan Moestapha (dari Garut).
Sekembalinya dari Mekah dan setelah berada lagi di Leiden, Snouck
mengadakan hubungan surat-menyurat dengan ulama masyhur di Batavia yaitu
Sayyid Oethman.

Telah disunat

Snouck kemudian menjabat sebagai penasihat pemerintah (Hindia Belanda)
untuk urusan Islam dari 1889 hingga 1906. Karena dianggap mualaf dan
dengan reputasinya sebagai sarjana teologi, Snouck ditemani oleh sahabat
Sunda-nya dari Mekah, Haji Hasan Moestapha, dengan mudah bisa berkeliling
dan meninjau pesantren-pesantren di Jawa. Di Aceh tahun 1891, Snouck
berhasil memperoleh kepercayaan dari ulama Tengkoe Noerdin.

Di Jawa Barat, Snouck alias Abdul Ghaffar dengan perantaraan Haji Hasan
Moestapha menikah dengan dua putri ulama terkenal. Jika dia tidak diakui
sebagai seorang Muslim, mustahil diizinkan menikah dengan gadis Sunda. Dia
memenuhi segala persyaratan dari Islam. "Dia telah disunat (besneden),
melakukan salat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menjauhi makanan serta
minuman yang terlarang" (hal. 146).

Kendati semua itu di pihak Belanda seperti kalangan para sarjana di
Leiden, kalangan pemerintah di Den Haag dan Batavia, kalangan pers
kolonial Belanda terdapat pendapat bahwa Snouck hanya "pura-pura jadi
Muslim". Snouck dikatakan telah melakukan izhaarul-Islam. Artinya secara
lahiriah bersikap pura-pura jadi Muslim, padahal sebenarnya dalam batin
sama sekali tidak. Izhaarul-Islam adalah "veinzen van de Islam" (hal.
153).

Terhadap pendapat di atas tadi, Snouck tidak menyangkalnya secara tegas
dan katagoris. Dia berdiam diri. Mungkin atas pertimbangan tidak mau
melibatkan dirinya dalam polemik yang tiada putus-putusnya dan hanya
menyulitkan dirinya melakukan pekerjaannya sebagai pejabat pemerintah
Hindia Belanda.

Snouck mempunyai dua istri orang Sunda. Yang pertama, bernama Sangkana dan
dari pernikahan ini lahir empat anak yaitu Ibrahim, Aminah, Salmah Emah,
dan Oemar. Yang kedua setelah Sangkana meninggal adalah Siti Sadijah yang
melahirkan seorang anak bernama Joesoef.

Dalam sebuah wawancara dengan Koningsveld, Raden Joesoef menceritakan dia
lahir tahun 1905 dari pernikahan kedua ayahnya, Snouck Hurgronje dengan
Siti Sadijah, putri penghulu Bandung Haji Muhammad Soe’eb yang meninggal
tahun 1922. Snouck berusia 41 tahun dan Sadijah 13 tahun tatkala
pernikahan berlangsung tahun 1898.

Pada waktu Snouck meninggal tahun 1936, dia mewariskan kepada setiap
anaknya uang yang sama banyaknya yaitu 5.000 gulden. Snouck memang benar
telah merahasiakan hubungan keluarganya di Indonesia. Ketika meninggalkan
Indonesia tahun 1906, dia menegaskan betul kepada istrinya supaya anaknya
jangan menggunakan nama Snouck Hurgronje. Maka tatkala Joesoef masuk
sekolah, dia menggunakan nama kakeknya Haji Muhammad Soe`eb sebagai nama
ayahnya walaupun teman-teman sekelasnya tahu dia sesungguhnya adalah putra
Snouck Hurgronje.

Raden Joesoef kemudian menjadi Komisaris Besar Polisi. Itulah sekelumit
sejarah yang saya sampaikan kepada generasi muda, barangkali minat mereka
tumbuh untuk membaca dan mengenal sejarah kita.***

Penulis, wartawan senior

Tidak ada komentar: